Monday, 6 April 2015

Ajukan Asuransi Kesehatan Saat Sehat

Di dalam asuransi kesehatan dikenal yang namanya ketentuan ‘pre – exisiting condition’. Kondisi penyakit yang sudah ada sebelum Anda menjadi nasabah asuransi kesehatan. Penyakit – penyakit yang sudah ada ini umumnya tidak ditanggung oleh pihak asuransi. Walaupun, dalam kondisi tertentu bisa saja perusahaan asuransi mau menanggungnya. 

Poinnya sederhana, ajukan diri Anda ke asuransi, ketika sehat. Saat sudah sakit, sangat besar kemungkinan asuransi menolak permohonan Anda.
Hukum kerja di asuransi adalah hukum kemungkinan. Dari setiap polis yang diterbitkan ada kemungkinan nasabah sehat, ada kemungkinan nasabah sakit. Kemana nantinya nasabah, sakit atau tidak, tidak ada yang tahu. Makanya, perusahaan asuransi bisa beroperasi dan untung.
Kalau nasabah yang diterima sudah sakit, asuransi pasti rugi karena biaya rumah sakit lebih besar dari premi polis. Makanya perusahaan asuransi tidak mau terima nasabah yang sudah menderita sakit.  Mereka lembaga profit, bukan lembaga sosial.
Jadi, jika merasa butuh asuransi kesehatan, ajukan saat ini juga. Jangan ditunda. Semakin cepat, semakin baik karena semakin kecil kemungkinan sudah punya penyakit, semakin besar kemungkinan disetujui permohonannya.

No comments:

Post a Comment