UB Rich dilengkapi dengan Auto Risks Management System (ARMS) Fitur yang tersedia adalah:
- Auto Rebalancing diibaratkan sebagai cruise control investasi, yaitu pengaman dasar yang bekerja menjaga komposisi investasi tetap stabil dan tidak melewati batas toleransi yang sudah ditentukan sebelumnya.
- Auto Trading sebagai rem investasi yang berfungsi menjaga investasi agar tidak melebihi batas toleransi yang dapat ditanggung ketika harga portfolio turun atau naik.
- Profit Climbing Merupakan fitur yang berfungsi untuk menjaga agar acuan fasilitas Auto Trading bergerak mengikuti pertumbuhan dana investasi terpilih secara otomatis sesuai dengan parameter yang telah Anda tetapkan.
- Auto Re-Entry berfungsi sebagai automatic gear investasi yang digunakan untuk kembali berinvestasi secara otomatis sesuai dengan keinginan.
- Bounce Back merupakan
fasilitas investasi untuk mengalokasikan kembali Nilai Investasi sesuai
dengan alokasi pada jenis Dana Investasi yang ditentukan oleh Pemegang
Polis atas seluruh Nilai Investasi yang telah direalisasikan.
Manfaat Utama UB Rich:
√ Manfaat Meninggal Dunia & Meninggal Dunia karena Kecelakaan
√ Manfaat Cacat Total dan Tetap
*Tahapan Penyakit Kritis ditentukan Penanggungan berdasarka
√ Manfaat Pembebasan Premi (Waiver of Premium)
√ Manfaat Meninggal Dunia & Meninggal Dunia karena Kecelakaan
Jika Tertanggung meninggal dunia, maka
akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar 100% ditambah dengan Nilai
Investasi jika ada. Dan jika Tertanggung meninggal dunia karena
kecelakaan, maka akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar 150%.
√ Manfaat Akhir Pertanggungan
Jika Tertanggung masih hidup sampai masa pertanggungan berakhir, maka akan diberikan nilai tunai (jika ada)
Manfaat Asuransi Tambahan (rider):√ Manfaat Cacat Total dan Tetap
Perlindungan atas Risiko Cacat Total dan Tetap sampai dengan usia 70 tahun.
√ Manfaat Penyakit Kritis - CI Additional
Perlindungan bagi Tertanggung Utama terhadap 36 kondisi kritis. Manfaat Asuransi Tambahan ini tanpa mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar. - MCI (Multi Stages of Critical Illness)
*Tahapan Penyakit Kritis ditentukan Penanggungan berdasarka
√ Manfaat Pembebasan Premi (Waiver of Premium)
- WoP Basic-Plan
- WoP Full-Plan
- WoP Spouse Basic-Plan
- WoP Spouse Full-Plan
- WoP Parent-Plan
- Survivor Parent-Plan
- Survivor Spouse Basic-Plan
- Survivor Spouse Full-Plan
√ Manfaat Santunan Tunai Harian Perawatan Rumah Sakit
Santunan Tunai Harian, apabila Tertanggung mengalami risiko rawat inap yang diakibatkan oleh suatu penyakit dan atau kecelakaan
No comments:
Post a Comment