GEMILANG


Gemilang untuk Anda yang berjiwa muda!

Gemilang merupakan solusi bagi nasabah di awal usia produktif sebagai tabungan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan masa depan yang lebih terjamin melalui investasi yang tepat dan memiliki proteksi terhadap kesehatan.


Manfaat utama gemilang

1. Manfaat Meninggal Dunia

  • Jika Tertanggung meninggal dunia, maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan nilai investasi (jika ada).
    2. Manfaat Akhir Pertanggungan
  • Jika Tertanggung masih hidup sampai masa pertanggungan berakhir, maka akan diberikan nilai investasi (jika ada).

  • Manfaat Asuransi Tambahan

    1. ADB - PLAN (Accidental Death Benefit)
     Jika Tertanggung meninggal dunia yang diakibatkan karena kecelakaan, maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan nilai investasi (jika ada).
    2. CI Accel - PLAN (Critical Illness Accelerated)
     Perlindungan bagi Tertanggung terhadap 37 kondisi kritis. Manfaat Asuransi Tambahan ini akan mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar.
     

    Pemberlakuan Lien Clause

    Apabila Tertanggung meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun, maka uang Pertanggungan yang dibayarkan berdasarkan tabel berikut:
    Usia Tertanggung 1 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun
    Faktor Presentasi Manfaat Asuransi 20% 40% 60% 80%

    Syarat kepersertaan:

    • Usia Kepesertaan: 30 hari – 60 tahun
    • Minimum Top Up Tunggal: RP 500,000,-
    • Minimum Premi: mulai dari RP 100,000,-
    Dapatkan ilustrasi polis asuransi gemilang Anda dengan memasukkan data-data Anda disini.

    No comments:

    Post a Comment