Gemilang untuk Anda yang berjiwa muda!
Gemilang merupakan solusi bagi nasabah di awal usia produktif sebagai tabungan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan masa depan yang lebih terjamin melalui investasi yang tepat dan memiliki proteksi terhadap kesehatan.Manfaat utama gemilang
1. Manfaat Meninggal Dunia2. Manfaat Akhir Pertanggungan
Manfaat Asuransi Tambahan
1. ADB - PLAN (Accidental Death Benefit)Jika Tertanggung meninggal dunia yang diakibatkan karena kecelakaan, maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan nilai investasi (jika ada).
2. CI Accel - PLAN (Critical Illness Accelerated)
Perlindungan bagi Tertanggung terhadap 37 kondisi kritis. Manfaat Asuransi Tambahan ini akan mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar.
Pemberlakuan Lien Clause
Apabila Tertanggung meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun, maka uang Pertanggungan yang dibayarkan berdasarkan tabel berikut:Usia Tertanggung | 1 Tahun | 2 Tahun | 3 Tahun | 4 Tahun |
Faktor Presentasi Manfaat Asuransi | 20% | 40% | 60% | 80% |
Syarat kepersertaan:
- Usia Kepesertaan: 30 hari – 60 tahun
- Minimum Top Up Tunggal: RP 500,000,-
- Minimum Premi: mulai dari RP 100,000,-
No comments:
Post a Comment